Sejarah

Akademi Keperawatan Rumkit Tk. III Manado merupakan hasil konversi  Sekolah Perawatan Kesehatan sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : HK.00.06.1.1.1701 tanggal 14 Mei 2002. Surat Keputusan tersebut dilanjutkan dengan Ijin dan persetujuan Konversi dari  Kepala Staf TNI – AD sesuai Surat  Telegram Nomor : ST / 538 / 2002 tanggal 10 Juni 2002 serta Direktur Kesehatan TNI – AD  sesuai Surat nomor : B / 938 / VI / 2002 tanggal 20 Juni 2002.

Tugas pokok Akademi Keperawatan Rumkit Tk. III Manado adalah melaksanakan fungsi Utama Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan, penelitian / Riset dan pengabdian kepada masyarakat bagi mahasiswa Militer maupun Sipil dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Kesehatan di Lingkungan TNI-AD, kebutuhan Depkes RI dan masyarakat pada umumnya.

Dalam perkembangannya, tahun ajaran 2002/2003 program pendidikan dilaksanakan berdasarkan pada Kurikulum Nasional Program D III Keperawatan 1999. Teknis pengelolaan pelaksanaan pendidikan didasarkan pada Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Depkes RI tahun 2004 (Kep.Menkes RI No.HK.03.2.4.1.444.1).

            Penerapan Kurikulum Nasional 1999, dinilai oleh banyak kalangan menghasilkan lulusan yang kurang kompeten. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan PPSDM Depkes RI Merevisi Kurnas 1999 menjadi kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). KBK ditetapkan dengan surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 861/Menkes/SK/X/2006. 

Sehubungan dengan perkembangan profesi keperawatan maka kurikulum DIII Keperawatan saat ini menggunakan Kurikulum tahun 2014, dengan kurikulum Institusional yang dikembangkan sesuai dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas Akper Rumkit Tk. III Manado.

Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan khususnya Institusi Pendidikan Swasta harus dibawah Yayasan maka berdasarkan ST Kasad No. ST/1006/2008 tgl 10 Juli 2008 tentang Penunjukkan Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada (YWBKH) sebagai pengelola Institusi Diknakes Jajaran Kesat, dilanjutkan dengan Memorandum antara Ditkesad dengan Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada (YWBKH) tanggal 22 September 2011 tentang pengelolaan Institusi Pendidikan oleh Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada (YWBKH). 

 

Sesuai UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan maka sesuai No. 03/D/O/2010 tanggal 19 Januari 2010  Akper Rumkit Tk. III Manado dialihkan pembinaannya dari Departemen Kesehatan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Yayasan Wahana Bhakti Karya Husada (YWBKH). 

Berdasarkan Rapat Pleno Majelis Akreditasi No. 007/LAM-PTKes/BA/Akr/VII/2017 tanggal 29 Juli 2017, Akademi Keperawatan Rumkit Tk.III Manado, berstatus Terakreditasi, dengan peringkat B oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PT Kes) 

Demikian sejarah singkat ini, semoga bermanfaat.

 

Statistik Pengunjung
Pengunjung Online : 4
Pengunjung hari ini : 14
Total pengunjung: 13843

Kontak Kami

Alamat :

Jl. 14 Februari 9 Teling Atas, Manado Sulawesi Utara 95119

Telepon :

(0431) 857-433

Email :

tuud_akper.rumkit@yahoo.com